Home Episkopal Julius Joni: Kami Semakin Serius Jalankan Lokakarya AsIPA di Bengkong

Julius Joni: Kami Semakin Serius Jalankan Lokakarya AsIPA di Bengkong

by admin
Julius Joni (Koordinator Fasilitator AsIPA St. Damian)

Julius Joni (Koordinator Fasilitator AsIPA St. Damian)

Bengkong-BerkatNews.com. Koordinator Fasilitator AsIPA Paroki Santo Damiang-Bengkong Julius Joni tidak main-main dalam formasi pastoral di Paroki Santo Damian menuju cita-cita Gereja Partisipatif. Setelah sukses pada Lokakarya AsIPA angkatan pertama tahun lalu dengan menelurkan 139 Fasilitator, kini telah dibuka dan sedang berjalan loka karya AsIPA angkatan II.

Dijumpai BerkatNews di kompleks Yos Sudarso pada Jambore IV kemarin, Pak Joni panggilan akrab beliau, mengatakan bahwa keseriusan paroki Santo Damian ditunjukkan salah satunya dengan proses animasi modul AsIPA yang kontinyu. “Tahun lalu yang mendaftar sekitar 400-an calon, namun yang bertahan sampai penerimaan Salib Misi berjumlah 139 peserta, itu sudah sangat luar biasa…” ungkapnya.

Masih menurut Pak Joni, untuk semakin memaksimalkan formasi pemberdayaan AsIPA sebagaimana rekomendasi Sinode II, para Fasilitator tak setengah-setengah dalam memproses modul-modul. Studi bahan dilakukan dua kali, hari Kamis khusus studi modul dan hari Sabtu simulasi agar fasilitator siap terjun pada animasi setiap Senin. Suami Jenny Paulus ini juga tak sungkan-sungkan untuk studi bersama dengan fasilitator dari Paroki MBPA yang telah lebih dulu menerapkan pastoral formation ini.ย Stevanus Trio, salah satu fasilitator Santo Damian membenarkan bahwa beberapa modul saat ini malah sama dengan modul yang sedang berjalan di Paroki MBPA. “Kami saat ini sudah masuk pada modul B AsIPA, sama dengan yang di pusat Paroki Tembesi, namun di beberapa wilayah di Tembesi ada yang masih di Modul A akhir“, seraya mengingat.

Langkah yang diambil Paroki Santo Damian patut di apresiasi, Sinode II merekomendasikan peningkatan baik jumlah dan kualitas para fasilitator; bahkan harus selalu menjadi agenda penting setiap paroki (MGP art.261 pasal 1).

(costmust)

Related Articles

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.