Home Headlines Menjelang Pesta Demokrasi, Pemuda Katolik Komda Kepri Keluarkan Himbauan Moral Pemilu

Menjelang Pesta Demokrasi, Pemuda Katolik Komda Kepri Keluarkan Himbauan Moral Pemilu

by admin

Batam-BerkatNews.com. Dua minggu menjelang hari Pencoblosan 17 April 2019 dalam Pesta Demokrasi Indonesia, Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Kepulauan Riau mengeluarkan rilis Himbauan Moral. Dihubungi BerkatNews.com, Johanes SM Sitohang selaku Ketua Pemuda Katolik Komda Kepri menegaskan bahwa seruan ini dikeluarkan sebagai bentuk pernyataan sikap Pemuda Katolik agar Pemilu 2019 ini sungguh-sungguh merupakan Pemilu yang demokratis, sehat dan bersih yang akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang baik. “Sebagai elemen bangsa, Pemuda Katolik merasa terpanggil untuk bersikap, memberikan seruan moral agar Pemilu ini benar-benar menjadi momen pesta demokrasi yang akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang memperjuangkan kebaikan bersama…” tegas Joe.

Download Himbauan Moral Pemilu 2019 Pemuda Katolik Komda Kepri

HIMBAUAN MORAL PEMILU 2019

 PEMUDA KATOLIK

KOMISARIAT DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan momentum demokrasi yang tepat untuk melahirkan pemimpin yang bermutu dan bermartabat yakni melalui pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Momentum demokrasi dimaksud dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

Dengan semakin dekatnya waktu pelaksanaan pemilu serentak dimaksud, maka Pemuda Katolik Komisariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, yang adalah organisasi independen dan netral sebagaimana tertuang di dalam visi dan misi yang memiliki tugas pokok menciptakan kader dan pemimpin untuk masyarakat, dengan ini menghimbau kepada semua pihak khususnya masyarakat provinsi Kepulauan Riau agar menggunakan hak dan kewajiban politiknya secara bebas guna mencapai tujuan bersama yakni keadilan dan kesejahteraan bersama.

Sebagai masyarakat yang dilandasi nilai-nilai budaya yang bersumber pada Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan nilai-nilai universal gereja Katolik, dipandang perlu menegaskan bahwa “Hendaknya semua warga negara menyadari hak maupun kewajibannya untuk secara bebas menggunakan hak suara mereka guna meningkatkan kesejahteraan umum” (Bdk. Gaudium et Spes 75).

Gambaran umum dimaksud Pemuda Katolik Provinsi Kepulauan Riau ingin memberikan beberapa butir himbauan moral pemilu 2019 yakni antara lain:

I. Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau :

 1. Jangan Golput.

Sekiranya masyarakat Kepulauan Riau dapat menggunakan hak politik melalui pemilu tanggal 17 April 2019 dengan sebebas-bebasnya tanpa ada tekanan pihak manapun.

2. Menolak politik uang.

Masyarakat provinsi Kepulauan Riau harus secara sadar, cerdas, berintegritas menolak segala bentuk politik uang dan suap guna mendapatkan pemimpin yang baik sekaligus memegang teguh amanah pelayanan masyarakat.

3. Melawan politisasi SARA

Masyarakat provinsi Kepulauan Riau harus berani dan tegas menolak praktik politisasi SARA dalam kompetisi politik di Indonesia, baik Pilpres dan Pileg. Sebagai perwujudan kecintaan kepada negara Indonesia yang meyakini Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika  dan NKRI.

4. Kecerdasan menilai kemampuan kandidat

Masyarakat hendaknya memiliki informasi yang cukup terkait kandidat yang akan dipillih dan partai politiknya yang memiliki integritas dan rekam jejak menjaga Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika serta NKRI, berani menolak segala bentuk radikalisme dan intoleransi serta kandidat yang dapat memperjuangkan kepentingan umum (Bonum Commune). Kecerdasan lain adalah mempelajari visi misi dan program kerja para politisi dan pengetahuan calon pemimpin.

5. Melawan Isu Bohong (Hoaks) dan Ujaran Kebencian

Masyarakat provinsi Kepulauan Riau dihimbau untuk tidak mudah terpengaruh dan percaya atas setiap hoaks dan ujaran kebencian yang diterima melalui pesan verbal, tulisan, dan media social. Sebaliknya menolak untuk tidak menyebarkan informasi bohong dan atau ujaran kebencian.

II. Kontestan atau Kandidat Pemilu

Pemuda Katolik Provinsi Kepulauan Riau menghimbau kepada seluruh kontestan partai politik peserta pemilu dan kandidat untuk tidak menggunaan tempat ibadah sebagai sarana kampanye politik dan pemasangan alat peraga kampanye seperti spanduk atau stiker di tempat ibadah dan halamannya (Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016).

Selain itu dihimbau untuk berkampanye bersih tanpa mengumbar kebencian, tidak menyebar berita bohong, tidak melakukan politik uang, sehingga sesuai dengan konsensus dasar yaitu Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan peraturan penyelenggara pemilu. Khusus kandidat diharapkan bersih dari segala persoalan sosial, khususnya tidak cacat hukum dan moral.

III. Penyelenggara Pemilu

Untuk mendapatkan hasil pemilu yang berkualitas sekiranya seluruh penyelenggara pemilu wajib mentaati seluruh mekanisme dan ketentuan penyelenggara pemilu yang bersih, jujur dan adil. Penyelenggara pemilu sebagai institusi yang mandiri harus bertindak tegas terhadap semua pihak yang melakukan pelanggaran serta dapat meyakinkan masyarakat provinsi Kepulauan Riau bahwa penyelenggara pemilu tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun serta menjaga proses pemilu yang kondusif, aman dan damai sebagaimana harapan masyarakat provinsi Kepulauan Riau.

Demikian himbauan moral pemilu 2019 ini disampaikan kepada seluruh masyarakat provinsi Kepulauan Riau, khususnya pihak-pihak terkait, antara lain kontestan atau kandidat, dan penyelenggara pemilu, sebagai bentuk kerjasama dan panggilan moral organisasi untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan pemilu 2019 berjalan sebagaimana harapan bersama. Sekiranya himbauan ini mewujudkan kualitas kepercayaan masyarakat provinsi Kepulauan Riau terhadap hasil pemilu yang akan menjadi modal penting Demokrasi Pancasila secara ideal.

Dibuat di Batam

Pada tanggal 26 Maret 2019

PENGURUS PEMUDA KATOLIK

KOMISARIAT DAERAH

PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Johanes SM Sitohang (Ketua)                                                                 Hendrikus Uring (Sekretaris)

Himbauan ini diteruskan kepada:

  1. Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik di Jakarta
  2. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Kepulauan Riau
  3. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau
  4. Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Provinsi Kepulauan Riau
  5. Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) se-Kepulauan Riau
  6. Pimpinan Media Cetak dan Elektronik se-Kepulauan Riau

Related Articles