Home KategorialKevikepanKevikepan BabelKatedral (Pangkalpinang) “Jangan Dipersulit!”: Sebuah Catatan Pinggir tentang Menjadi Katolik

“Jangan Dipersulit!”: Sebuah Catatan Pinggir tentang Menjadi Katolik

Penulis : Alexander Ivan

by Veronika Suci Handayani

Pangkalpinang, Berkatnews.com – Malam itu, seusai doa KBG suasana terasa lebih dingin dari biasanya. Bukan karena cuaca, melainkan karena sebuah kalimat yang meluncur tajam di tengah evaluasi katekumen: “Dulu orang mau jadi Katolik tidak dipersulit seperti sekarang.”

Protes itu datang dari seorang bapak anggota KBG. Kedua anaknya merupakan katekumen yang akan direkomendasikan untuk menjadi calon baptis. Pada pelajaran katekumen, mereka tidak menemukan banyak hambatan karena kemampuan kognitif mereka yang cukup baik. Namun, kehadiran mereka di pertemuan Kelompok Basis Gerejani (KBG) dapat dihitung dengan jari. Ketika KBG hendak menggunakan haknya untuk menunda rekomendasi baptis demi kematangan iman, kata “dipersulit” itu pun muncul.

Mendengar kata “dipersulit”, hati saya terasa teriris. Ada rasa perih yang menjalar, bukan karena tersinggung, melainkan karena sebuah pertanyaan besar yang seketika menghantui benak saya: Benarkah Gereja sedang mempersulit umat-Nya?

Apakah menjadi Katolik kini tereduksi sekadar urusan administratif; selama pemahaman tentang materi pelajaran bagus dan berkas lengkap, maka Sakramen adalah hak yang harus segera diserahkan? Lantas, di mana letak peran KBG? Apakah keaktifan di KBG hanyalah formalitas yang memberatkan?

Pertanyaan-pertanyaan itu membawa ingatan saya pada visi Asian Integral Pastoral Approach (AsIPA) yang kebetulan sedang saya ikuti pelatihannya. Dalam konsep AsIPA, Gereja tidak pernah digambarkan sebagai kumpulan individu-individu yang tidak saling mengenal, melainkan sebagai komunio dari komunitas-komunitas yang saling bertetanggaan, saling mengenal, dan berbagi kasih. Inilah yang disebut cara baru hidup menggereja dalam AsIPA.

Jika meresapi pandangan ini, KBG bukanlah sekadar “Rukun Tetangga” versi rohani. Ia adalah sel basis di mana Gereja menjadi hidup dan bernapas. Di sanalah tempat di mana Injil tidak hanya dibaca, tetapi dibenturkan dengan realitas hidup keseharian khususnya hidup bertetangga.

Sebuah keraguan muncul dalam batin saya: jika seorang calon Katolik enggan hadir di KBG, bukankah ia sedang menolak wajah Gereja yang paling konkret? Bergabung dalam misa hari Minggu memang harus, itu adalah puncak perayaan iman, tetapi tanpa akar yang kuat di basis (KBG), seorang Katolik berisiko menjadi “orang asing” yang hanya menumpang duduk di gedung gereja, tanpa pernah benar-benar terhubung dengan Tubuh Kristus yang hidup.

Merenungkan protes ini, saya teringat pada ajaran Santo Paus Yohanes Paulus II. Dalam ensiklik Redemptoris Missio, beliau menyebut komunitas basis (KBG) sebagai “sekolah persekutuan yang sejati” dan “tanda kehidupan dalam Gereja”.

Istilah “sekolah” ini menarik. Sebuah sekolah menuntut kehadiran, interaksi, dan proses belajar bersama. Rasanya mustahil seseorang bisa lulus dari “sekolah iman” jika tidak pernah masuk ke dalam kelas kehidupannya, yakni komunitas itu sendiri.

Bahkan, Kitab Hukum Kanonik (KHK 1983, Kanon 851) menggarisbawahi bahwa persiapan baptis bertujuan agar calon “dibina dalam iman serta kehidupan kristiani”. Frasa “kehidupan kristiani” tentu melampaui sekadar menghafal doa, ajaran atau tradisi Gereja. Kehidupan kristiani juga menyangkut habitus atau kebiasaan hidup bersama sebagai saudara seiman.

Dari sudut pandang ini, permintaan KBG agar calon baptis hadir dalam pertemuan KBG tampaknya bukan sebuah upaya mempersulit. Sebaliknya, itu adalah upaya Gereja untuk memastikan bahwa benih iman tidak ditabur di tanah yang tipis. Gereja ingin memastikan bahwa setelah dibaptis, “domba baru” ini mengenal kawanannya, dan kawanannya mengenal dia.

Mungkin, gesekan yang terjadi malam itu adalah buah dari kesalahpahaman tentang hakikat “menjadi Katolik”. Seringkali, iman dianggap sebagai urusan privat antara individu dengan Tuhan. Padahal, teologi Katolik selalu bersifat komuniter. Keselamatan tidak pernah diraih dalam kesendirian.

Jika rekomendasi baptis ditunda karena minimnya kehadiran, mungkin itu bukanlah hukuman. Bisa jadi, itu adalah bentuk kasih yang tegas dari komunitas, sebuah sinyal bahwa Gereja tidak ingin melahirkan umat yang pintar secara teori namun kesepian dalam praktik hidup menggereja.

Kata “dipersulit” yang terlontar malam itu akhirnya menjadi cermin refleksi bagi saya pribadi. Bahwa hadir di KBG, dengan segala dinamikanya, bukanlah beban tambahan dalam menjadi Katolik. Itu adalah bagian tak terpisahkan dari identitas seorang murid karena pada akhirnya, menjadi Katolik berarti bersedia berjalan bersama, bukan berjalan sendirian.

Related Articles

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

phone hack apply job vacancy nonton film streaming teknosehat blog kesehatan, kecantikan, dan teknologi