Pangkalpinang, Berkatnews.com – Pertemuan Komisi Kerawam Regio Sumatra pada Rabu (21/10/2026) membahas Dinamika Kerawam KWI & Regio Sumatra juga Nota Pastoral 2026 dan kaderisasi. Sesi ini menghadirkan Ketua Komisi Kerawam KWI, Mgr. Yohanes Harun Yuwono, serta Uskup Keuskupan Pangkalpinang, Mgr. Adrianus Sunarko, OFM.
Dalam pengantar disampaikan, Mgr. Yohanes Harun Yuwono mengangkat kondisi Indonesia saat ini, termasuk persoalan ekonomi dan tantangan yang dihadapi generasi bangsa. Pembahasan tersebut kemudian dikaitkan dengan pandangan Kitab Suci dan arah pastoral Gereja dalam menghadapi dinamika kehidupan masyarakat.

Pemaparan Mgr. Yohanes Harun Yuwono
Mgr. Harun juga mengingatkan pentingnya mensyukuri perjalanan bangsa sekaligus menyiapkan langkah ke depan melalui Nota Pastoral 2026. Ia menyampaikan bahwa para uskup mengajak umat untuk bersyukur atas berbagai pencapaian selama 81 tahun kemerdekaan Indonesia, sekaligus menyongsong peringatan lima abad pembaptisan pertama orang Katolik di Indonesia pada 2034.
“Kita diajak untuk bersyukur atas pencapaian, atas hal-hal baik yang telah kita terima di 81 tahun usia kemerdekaan kita, di kurang 8 tahun menuju 5 abad pembaptisan pertama orang Katolik di Indonesia. Nanti tahun 2034 kita merayakan itu,” ungkap Ketua Komisi Kerawam KWI itu.
Nota Pastoral 2026, menurutnya Uskup Palembang itu tidak hanya mengajak Gereja melihat berbagai pencapaian, tetapi juga menawarkan arah pastoral dan langkah-langkah konkret bagi Gereja Katolik Indonesia, baik di tingkat nasional maupun Keuskupan, untuk membangun Indonesia yang lebih baik di tengah berbagai tantangan.
Sesi berikutnya dilanjutkan oleh Mgr. Adrianus Sunarko, OFM, yang mengulas dokumen SAGKI dan juga Nota Pastoral 2026, khususnya mengenai kaderisasi.

Pemaparan Mgr. Adrianus Sunarko, OFM
Dalam pemaparan Sekjend KWI itu menjelaskan fokus pastoral Regio Sumatra yang memberi perhatian pada kaderisasi secara sistematis, termasuk menggerakkan keluarga untuk mempersiapkan umat Katolik yang akan terlibat dalam bidang sosial-politik dan kemasyarakatan.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan pastoral serta pengembangan pastoral berbasis data melalui penelitian dan pengembangan (litbang) juga menjadi perhatian.
Materi kaderisasi dalam Nota Pastoral 2026 menggunakan pendekatan See, Judge, Act. See berarti menganalisis realitas melalui ilmu sosial, ekonomi, budaya, politik, dan psikologi. Judge merupakan refleksi teologis berdasarkan Kitab Suci, Tradisi, ajaran Magisterium, ajaran sosial Gereja, serta praksis hidup umat. Sementara itu, Act mengarah pada penyusunan arah pastoral dan rencana tindakan.

Para peserta dari Komisi Kerawam Regio Sumatra
Mgr. Adrianus menilai, kaderisasi perlu dirancang secara berkelanjutan agar mampu menjawab tantangan yang terus berubah. Selain pengetahuan dan pembentukan karakter, juga perlu memiliki keterampilan bekerja sama dan membangun relasi dengan berbagai kelompok masyarakat.
“Bagaimana kita bisa jadi orang yang punya prinsip-prinsip berdasarkan keyakinan kita sendiri tapi yang terbuka untuk dan memang punya keterampilan untuk menjalin relasi jaringan,” ujarnya.
Mgr. Adrianus juga menekankan pentingnya membangun kerja sama lintas agama dan lintas budaya untuk memperjuangkan kebaikan bersama, tanpa kehilangan identitas iman.

“Kiranya aspek bahwa kita bisa terbuka tanpa kehilangan identitasnya, menjalin relasi pemenuh jaringan dengan kelompok-kelompok lintas agama yang punya semangat yang sama ini saya kira aspek yang penting ya,” ungkapnya.
Melalui pembahasan hal ini, kaderisasi diharapkan dapat berjalan secara sistematis dan berkelanjutan, sehingga umat Katolik semakin siap terlibat dalam kehidupan sosial-politik dan kemasyarakatan, mampu bekerja sama lintas kelompok, serta tetap berpegang pada nilai-nilai iman dalam memperjuangkan kebaikan bersama. (Vsh)