Pernyataan Sikap PP Pemuda Katolik
Jakarta, 11 Februari 2018
Negara Tidak Boleh Kalah dengan “Orang Gila” !
Pada hari ini Minggu/11 Februari 2018, telah terjadi aksi penyerangan terhadap umat yang sedang beribadah dan seorang pastor di Gereja Stasi Santa Lidwina Bedog, Paroki Kumetiran, Sleman, Yogyakarta. Senjata tajam yang digunakan pelaku melukai sejumlah umat dan Romo Karl Edmund Prier, SJ sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Aksi-aksi intoleransi dan kekerasan terjadi cukup masif akhir-akhir ini. Di Yogyakarta sebelumnya juga terjadi aksi pembubaran paksa terhadap acara Bakti Sosial yang diselenggarakan oleh Gereja Katolik Santo Paulus Pringgolayan, Banguntapan, Bantul. Beberapa hari yang lalu terjadi aksi persekusi yang dialami Biksu Mulyanto Nurhalim di Kabupaten Tangerang, Banten. Serangan dan penganiayaan terhadap tokoh agama dialami oleh KH. Umar Basri (ulama dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka Bandung) pada tanggal 27 Januari 2018 dan Ustaz Prawoto pada tanggal 1 Februari 2018. Ustaz Prawoto meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.
Sementara itu pemerintah melalui Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban (UKP-DKAAP) baru saja menyelenggarakan Musyawarah Besar untuk Kerukunan Bangsa yang dihadiri 450 pemuka agama. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 8-10 Februari 2018 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta
Mencermati aksi-aksi kekerasan tersebut, kita merasakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara seperti terus digerus oleh gerakan sistematis para aktor yang ingin merusak perdamaian dan persatuan di Indonesia.
Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik dengan ini menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut :
1. Mengutuk keras aksi penyerangan di Gereja Stasi Santa Lidwina Bedog, Paroki Kumetiran, Sleman, Yogyakarta, serta sejumlah aksi kekerasan terhadap tokoh dan umat beragama di Bantul, Tangerang, dan Bandung.
2. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas serta mengungkap motif dan aktor dibalik para pelaku. Kasus-kasus intoleransi harus diselesaikan dengan tuntas dan transparan agar tidak mendorong terjadinya aksi-aksi serupa di masa yang akan datang.
3. Negara tidak boleh kalah dengan “orang gila” yang merusak persatuan dan kebebasan beribadah di Indonesia. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus hadir dan tidak takut terhadap kelompok-kelompok yang mengancam persatuan dan kebebasan beribadah di Indonesia.
4. Mengajak segenap umat Katolik dan masyarakat untuk berani mencegah aksi-aksi kekerasan dan menjadi benteng utama persatuan. Jangan mau diadu domba oleh kelompok-kelompok yang ingin merongrong Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Kita semua harus aktif teribat memutus mata rantai kekerasan dan intoleransi.
5. Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2018, PP Pemuda Katolik mendorong dan mengajak setiap peserta Pilkada agar tidak menggunakan sentimen agama demi mengejar kekuasaan semata. Jangan mengorbankan masa depan bangsa demi memenuhi ambisi politik pribadi dan kepentingan sesaat.
6. PP Pemuda Katolik menginstruksikan kepada seluruh Pengurus dan Anggota Pemuda Katolik di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan, serta senantiasa membangun dialog dan kerjasama dengan organisasi kepemudaan di wilayahnya masing-masing dalam rangka mewujudkan persatuan, kekeluargaan dan toleransi sesama anak bangsa.
Demikian pernyataan sikap PP Pemuda Katolik menyikapi aksi penyerangan di Gereja Stasi Santa Lidwina Bedog, Paroki Kumetiran, Sleman, Yogyakarta.
Jakarta, 11 Februari 2018
Pengurus Pusat Pemuda Katolik
Ketua Umum
dr. Karolin Margret Natasa
Sekretaris Jenderal
Christopher Nugroho