Home Refleksi Misa atau Seremoni? Menggugat Kompromi Liturgi demi “Tema” dan “Konteks” Profan

Misa atau Seremoni? Menggugat Kompromi Liturgi demi “Tema” dan “Konteks” Profan

Penulis : Lidwina Irene Lan Cen

by Veronika Suci Handayani

Berkatnews.com – Belakangan ini, pelaksanaan liturgi di beberapa tempat mengundang tanya sekaligus keprihatinan. Demi mengejar kesan “kontekstual” dan “kekinian”, unsur-unsur profan mulai menyusup ke dalam ruang sakral. Hal ini sering dibenarkan dengan alasan kesesuaian tema acara. Namun, muncul pertanyaan mendasar: apakah Misa harus selalu tunduk pada tema manusiawi, ataukah tema tersebut yang seharusnya tunduk pada hakikat Misa sebagai kurban Kristus?

 

Salah satu fenomena yang mencolok adalah disertakannya barang-barang seperti bibit pohon, deterjen, dan lainnya dalam perarakan persembahan. Jika merujuk pada Pedoman Umum Misale Romawi (PUMR) No. 73, memang benar bahwa selain roti dan anggur sebagai bahan persembahan utama, umat diizinkan membawa bahan persembahan lain. Namun, PUMR memberikan batasan yang sangat jelas: barang-barang tersebut haruslah diperuntukkan bagi “kepentingan Gereja atau orang miskin”.

 

Di sinilah letak persoalannya. Persembahan dalam Misa bukanlah panggung untuk memamerkan simbol-simbol kegiatan lembaga tertentu, simbol sosial-budaya (atau ada juga demi alasan kepraktisan), jika barang tersebut tidak memiliki tujuan nyata untuk amal kasih atau kebutuhan (mendesak) Gereja. Memaksakan benda-benda tersebut masuk ke dalam ritus persembahan hanya agar “cocok dengan tema” berisiko mengaburkan makna kurban syukur dan mengubahnya menjadi sekadar peragaan visual. Instruksi Redemptionis Sacramentum (No. 70) mengingatkan agar tidak memasukkan unsur-unsur yang tidak selaras dengan ibadat suci ke dalam perayaan liturgi.

 

Keprihatinan serupa muncul dalam pemilihan nyanyian. Sering kali, lagu-lagu profan atau sekuler dipaksakan masuk ke dalam liturgi dengan argumen bahwa liriknya “sesuai tema”. Padahal, sebuah lagu layak disebut lagu liturgi bukan hanya karena liriknya yang mengandung pesan moral atau sesuai tema, melainkan karena sifat musiknya yang suci, bentuknya yang sesuai untuk bagian-bagian Misa, syairnya biblis dan sesuai dengan ajaran gereja, dan asalnya yang memang dikhususkan untuk liturgi kudus. Konstitusi Liturgi Sacrosanctum Concilium menekankan bahwa sifat nyanyian liturgi adalah suci (lih. Art. 112).

 

Masih ada praktik-praktik ‘profanisme’ lainnya selain dua contoh di atas.

 

RP Robert Pius Manik, OCarm, dosen liturgi STFT Malang, dalam sebuah diskursus liturgi pernah menyoroti kegelisahan ini sebagai kecenderungan “semua harus dimisakan”. Dampak dari pola pikir ini adalah munculnya perdebatan seputar misa, misalnya mengenai lagu, ritus, warna liturgi, dan sebagainya. Ketika unsur sekuler dipaksakan masuk, batas antara yang sakral dan yang profan menjadi kabur. Misa yang seharusnya menjadi perjumpaan transenden dengan Allah, justru terjebak dalam sentimen emosional manusiawi melalui musik-musik populer.

 

Satu hal yang ironis adalah ketika ada pihak yang mencoba mengkritisi praktik-praktik nonliturgis ini, mereka sering kali dicap sebagai pribadi yang “terlalu kaku”. Stigma ini seolah-olah menempatkan ketaatan pada aturan Gereja sebagai hambatan bagi kreativitas. Namun, benarkah menjaga kesucian Ekaristi adalah bentuk kekakuan?  Gereja melalui Redemptionis Sacramentum (No. 11) mengingatkan bahwa semua umat beriman memiliki hak untuk merayakan liturgi sebagaimana telah ditetapkan oleh Gereja. Liturgi bukanlah milik pribadi atau kelompok tertentu yang boleh diubah semau hati demi popularitas. Mengikuti aturan liturgi adalah bentuk kerendahan hati untuk tunduk pada tradisi Gereja yang lebih besar. Sacrosanctum Concilium (Art. 22 § 3) dengan tegas menyatakan: “Oleh karena itu, sama sekali tak seorang pun lainnya, meskipun ia imam, boleh menambah, mengurangi, atau mengubah sesuatu dalam liturgi atas prakarsa sendiri.” Maka memaksakan selera pribadi atau tren sekuler ke dalam Misa justru menunjukkan kedangkalan pemahaman akan hakikat Ekaristi itu sendiri.

 

Upaya membuat Misa menjadi “keren” atau “meriah” atau “menyapa” sering kali pula justru menjatuhkan martabat liturgi itu sendiri. Perlulah para pelayan Gereja, termasuk di dalamnya imam, dan umat merenungkan bahwa Misa adalah perayaan misteri iman yang memiliki aturan yang telah ditetapkan Gereja Universal. Menambahkan unsur nonliturgis demi estetika tema dapat mereduksi kekudusan misteri tersebut. Selain itu, sesungguhnya Gereja telah menyediakan ruang bagi ekspresi kontekstual yang lebih luwes, seperti dalam ibadat sakramentali atau ibadat sabda. Tidak semua simbolisme atau keinginan kreatif harus dipaksakan masuk ke dalam perayaan Ekaristi. Lebih-lebih lagi perlu disadari bahwa peran imam atau pelayan lain yang diberi tanggung jawab pada bidang liturgi adalah sebagai penjaga kekudusan misteri, bukan sebagai sutradara yang harus menyesuaikan ritus dengan selera zaman atau tema tertentu.

 

Misa yang agung tidak memerlukan tambahan unsur profan untuk menjadi bermakna. Keagungan Misa justru memancar ketika Misa dirayakan dengan setia sesuai aturan Gereja. Menjadi kontekstual tidak berarti harus mengorbankan prinsip lex orandi, lex credendi (apa yang kita doakan dan rayakan, itulah yang kita imani).

 

Sudah saatnya kita semua berhenti sejenak dan bertanya: apakah kita datang untuk merayakan misteri keselamatan Kristus, atau sekadar merayakan ide-ide dan kreativitas kita sendiri di hadapan altar-Nya?

Related Articles

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

phone hack apply job vacancy nonton film streaming teknosehat blog kesehatan, kecantikan, dan teknologi