Berkatnews.com – Pangkalpinang– Bertempat di ruang pertemuan Kevikepan Bangka Belitung (24-25/1), Para imam yang selama ini bertugas melayani umat Katolik di Kepulauan Bangka Belitung menjalani rekoleksi bulanan. Rekoleksi bulanan kali ini para imam diajak oleh RD. Nong Yodi, pastor kepala Paroki St. Fransiskus Asisi Kabil Batam untuk mendalami Surat Apostolik dalam bentuk Motu Proprio Bapa Suci Paus Fransiskus tentang Pendirian Pelayanan Katekis yang baru dikeluarkan di Roma, 10 Mei 2021.
Motu Proprio Antiquum Ministerium diterjemahkan dalam berbagai istilah, misalnya pelayanan antik, pelayanan dulu, dan ada yang menyebutnya dengan pelayanan katekis. Sebutan-sebutan ini mengarah pada isi dari surat Apostolik dalam bentuk Motu Proprio ini.
Romo Yodi menjelaskan bahwa disebut pelayanan antik, pelayanan yang dulu lebih mengarah pada surat pertama Rasul Paulus kepada jemaat di Korintus. Bahwa “Allah telah menetapkan beberapa orang dalam jemaat, pertama sebagai rasul, kedua sebagai nabi, ketiga sebagai pengajar. Selanjutnya mereka yang mendapat karunia untuk mengadakan mukjizat, untuk menyembuhkan, untuk melayani, untuk memimpin, dan untuk berkata-kata dalam bahasa roh. Adakah mereka semua rasul, atau nabi, atau pengajar? Adakah mereka semua mendapat karunia untuk mengadakan mujizat, atau untuk menyembuhkan, atau untuk berkata-kata dalam bahasa roh, atau untuk menafsirkan bahasa roh? Jadi berusahalah untuk memperoleh karunia-karunia yang paling utama. Dan aku menunjukkan kepadamu jalan yang lebih utama lagi” (1 Kor 12: 28-31).
Selain Rasul Paulus, dalam Injil Lukas, disebutkan “Karena itu, setelah aku menyelidiki segala peristiwa itu dengan seksama dari asal mulanya, aku mengambil keputusan untuk membukukannya dengan teratur bagimu, Teofilus yang mulia, supaya engkau dapat mengetahui, bahwa segala sesuatu yang diajarkan kepadamu sungguh benar” (Luk 1: 3-4).
Dengan memahami isi pernyataan kedua teks ini, lanjut Romo Yodi, disebut pelayanan antik atau pelayanan dulu yaitu pelayanan sebagai pengajar.
Dari penjelasan Romo Yodi, dalam diskusi para imam, disinyalir bahwa ternyata pelayanan sebagai pengajar bukan sesuatu yang baru untuk Gereja Universal masa ini. Apa sih yang baru dari Surat Apostolik dalam bentuk Motu Proprio Paus Fransiskus ini? RD. Benny Balun menegaskan bahwa pelayanan sebagai pengajar benar bahwa bukan tugas yang baru baru dalam Gereja kita. Justru yang baru dari Motu Proprio Paus Fransiskus adalah dibentuknya lembaga khusus untuk pelayanan sebagai pengajar.
Dibentuknya lembaga khusus ini dimaksudkan supaya pelayanan sebagai pengajar ditangani dengan lebih baik, dibutuhkan pendampingan dan pelatihan yang lebih lanjut sehingga mereka lebih berdaya dalam menjalankan tugas mereka. Kelanjutan dari pembentukan lembaga khusus sebagai pengajar ini akan dijalankan dengan memperhatikan petunjuk lanjutan dari Motu Propio Sri Paus ini.
Hari berikut rekoleksi para imam, RD. Marcel Gabriel, sekretaris general PIPA Keuskupan Pangkalpinang mengajak para imam untuk mendalami pertanyaan konsultasi dari tema-tema Sinode Para Uskup Sedunia dalam kelompok-kelompok kecil. Waktu yang cukup banyak diberi kesempatan kepada para imam untuk studi bersama tema-tema Sinode Para Uskup dan menjawab pertanyaan konsultasi tema Sinode dan kemudian setiap kelompok mempresentasikan hasil masing-masing dalam pleno.
Rekoleksi para imam pun diisi dengan berbagai informasi dari setiap komisi dan rencana program kerja Komisi dan Paroki-paroki di Kevikepan Bangka Belitung untuk tahun 2022 dengan fokus pastoral “Misi: Umat Katolik Keuskupan Pangkalpinang Berjalan Bersama mewujudkan Solider dan Peduli”. ***(al)