Pangkalpinang, Berkatnews.com — Menyambut masa Pra-Paskah Tahun 2026, Keuskupan Pangkalpinang mengeluarkan Surat Gembala Pra-Paskah Tahun 2026 serta Peraturan Pantang dan Puasa Tahun 2026 .
Pemberitahuan surat ini menjadi pedoman rohani dan pastoral bagi umat dalam mempersiapkan diri memasuki masa tobat, sekaligus sebagai penegasan arah penghayatan iman selama masa Pra-Paskah.
Surat Gembala Pra-Paskah disampaikan sebagai sapaan gembala kepada umat, mengajak seluruh umat untuk menata kembali hidup iman melalui doa, pertobatan, dan karya kasih. (Klik disini Surat Gembala Pra Paskah Tahun 2026)
Sementara itu, Peraturan Pantang dan Puasa Tahun 2026 memuat ketentuan resmi Gereja terkait kewajiban pantang dan puasa yang berlaku di wilayah Keuskupan Pangkalpinang. (Klik disini Peraturan Pantang dan Puasa 2026)
Aturan ini dimaksudkan agar umat memiliki pemahaman yang sama dan dapat menjalankan praktik pantang dan puasa secara tertib serta penuh kesadaran iman.(vsh/martin da silva)

