Home KategorialKevikepanKevikepan KepriHati St. Maria Tak Bernoda (Tg. Pinang) Romo Pramodo Teken MoU Dengan Kemenag Kota Tanjungpinang, Demi Perkuat Pendidikan Agama Katolik

Romo Pramodo Teken MoU Dengan Kemenag Kota Tanjungpinang, Demi Perkuat Pendidikan Agama Katolik

by Stefan Kelen

Tanjungpinang, BERKATPAPIN—  Pastor Kepala Paroki Hati Santa Maria Tak Bernoda (HSMTB) Pastor Agustinus Dwi Pramodo dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang Drs. Ahmad H melakukan penandatanganan kesepahaman MOU terkait peningkatan kualitas pendidikan agama Katolik di Kota Tanjungpinang. Penandatangana tersebut digelar di Gereja HSMTB Jl. Diponegoro Tanjungpinang, Kamis 16 September 2021.

Nota kesepahaman tersebut memberi wewenang kepada Paroki HSMTB untuk mengangkat dan menugaskan para guru Agama Katolik dari Gereja bagi para peserta didik/siswa yang tidak memiliki guru Pendidikan Agama  Katolik di Sekolah.

Selain hal tersebut, HSMTB bertanggungjawab menyelenggarakan Pendidikan Agama Katolik yang terjadual dan teratur di tempat dan pada waktu yang ditetapkan serta memberikan pembinaan dalam hal ajaran iman dan moral bagi para guru pendidikan agama Katolik di bawah binaannya.

Lantas, MOU tersebut juga mengikat Kemenag Kota Tanjungpinang untuk memperkuat  legalitas bagi pelaksanaan pendidikan agama Katolik yang diselenggarakan oleh Gereja Katolik Paroki HSMTB Tanjungpinang bagi siswa Katolik sekolah umum yang tidak memiliki guru pendidikan agama Katolik di sekolah. Legalitas yang dimaksud berupa Keputusan dan Nota Kesepahaman  Kerjasama Pendidikan Agama Katolik, dan Penetapan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Katolik.

Kemenag juga berkewajiban memberikan bantuan dalam hal pembinaan pendidikan agama Katolik baik bagi para siswa katolik maupun para pendidik agama Katolik, sejauh dimungkinkan oleh peraturan yang berlaku serta mengumpulkan data pelaksanaan Pendidikan Agama Katolik sebagai bahan pelaporan dan evaluasi pada Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang. (sumber : web kemenag prov kepri)

Related Articles

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.