Tanjungpinang, BERKATNEWS.COM—Pastor Paroki Hati St Maria Tak Bernoda (HSMTB) Tanjungpinang, RD Agustinus Dwi Pramodo bersama Panitia Pembangunan Gereja Batu 17 menerima kunjungan atau visitasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kemenag Bintan, di Mulumba Batu 17 Kabupaten Bintan, Rabu (19/5).
Kunjungan FKUB dan Kemenag Bintan ini dalam rangka melakukan verifikasi data terkait syarat pendirian Gedung Gereja St. Matias Mulumba.
Pastor Paroki Tanjungpinang RD Agustinus Dwi Pramodo mengatakan, dari hasil verifikasi data, berkas sudah lengkap dan memenuhi syarat terutama syarat 99:60 nya, selanjutnya akan dikeluarkan rekomendasi dari FKUB dan Kemenag.
“Dengan adanya rekomendasi dari FKUB dan Kemenag maka panitia bisa mulai bekerja untuk ijin PBG (persetujuan bangunan gedung-red) sebagai ganti IMB seturut PP No 16 tahun 2021,” jelas Romo Parokus HSMTB Tanjungpinang.
Romo yang kerap disapa Romo Pram ini menambahkan, setelah dikeluarkan rekomendasi dari FKUB dan Kemenag, panitia siap bergerak untuk langkah selanjutnya yakni membawa rekomendasi dari kedua instansi tersebut dan syarat teknis lain kepada kepala daerah untuk meminta ijin PBG.
“FKUB dan Kemenag sangat mendukung pembangunan gereja wilayah Malumba Batu 17 mengingat kondisi bangunan gereja saat ini yang sudah tidak represntatif lagi menqmpung jumlah umat,” kata Romo yang terkenal dengan public relation nya ini.
Untuk diketahui, Gereja St. Matias Mulumba didirikan sejak tahun 1985 dibangun dengan menggunakan batang kayu di atas tanah yang dihibahkan oleh salah satu umat dengan pembiayaan secara swadaya.
Setelah berjalan 5 tahun jumlah umat berkembang. Gereja yang tadinya dibuat dari batang kayu diganti dengan menggunakan papan kayu. Pada tahun 1997 gereja kembali direnovasi menjadi permanen dengan ukuran 9 m x 11 m.
Pada tanggal 12 Juni 1998 gedung gereja St. Matias Mulumba diresmikan dan diberkati oleh Mgr. Hilarius Moa Nurak SVD.
Seiring berjalannya waktu jumlah umat semakin berkembang sehingga pada tahun 2014 gereja kembali direnovasi dengan membuat teras depan dan teras samping.
Dengan pertambahan umat dibutuhkan sebuah gedung gereja yang memiliki daya tampung yang lebih besar. Untuk mewujudkan keinginan ini akhirnya umat katolik Wilayah St. Matias Mulumba bertekad untuk membangun gedung geraja yang baru.
Pada tanggal 23 Januri 2020 terbentuklah Panitia Pembangunan Gereja Wilayah St. Matias Mulumba. Setelah terbentuknya Panitia Pembangunan Gereja, selama 2 tahun umat mengumpulkan dana dari iuran sehingga dapat membeli lahan untuk pembangunan gedung gereja seluas ± 1500 m2. (ben)
Penulis : Stefan & Ben